Tingkatkan Indeks Pembangunan Statistik, Diskominfo Kerinci Gelar Rapat Evaluasi EPSS Bersama BPS Kerinci

Estimated read time 3 min read

KERINCI – Dalam upaya meningkatkan kinerja penyelenggaraan statistik sektoral dan nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS), Pemerintah Kabupaten Kerinci melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Kerinci bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kerinci menggelar rapat Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS), yang diselenggarakan di Ruang Rapat Dinas Kominfo Kabupaten Kerinci, Selasa (16/7/2024).

Kegiatan ini dibuka oleh Kadis Kominfo Kerinci yang diwakili Kabid PIKP Vicko Parbo. Turut hadir dalam rapat tersebut Tim Evaluasi BPS Kabupaten Kerinci Wirdianto bersama Tim Penilai BPS Kabupaten Tebo, dan dari Pemkab Kerinci hadir perwakilan dari Bappeda Litbang, Bagian Perekonomian, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura dan perwakilan Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja.

Dalam sambutannya Kabid PIKP Kominfo Vicko menyampaikan ketentuan Penyelenggaraan Statistik Sektoral sebagaimana yang diamanatkan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2022, tentang Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS).

“EPSS sendiri adalah suatu proses untuk menyediakan informasi tentang sejauh mana suatu kegiatan tertentu telah dicapai atau seberapa besar perbedaan pencapaian itu dengan suatu standar tertentu dan dan proses penilaiannya secara sistematis, dimana tingkat kematangan ini dinyatakan dengan nilai Indeks Pembangunan Statistik”, ujar Vicko.

Vicko mengatakan, Kabupaten Kerinci sendiri telah mengikuti EPSS ini tahun 2023 sebagai tahun uji coba dengan memilih Dinas Kesehatan dan Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja sebagai sampel untuk dinilai, dan hasilnya pun tidak sesuai apa yang diharapkan. Selanjutnya untuk tahun 2024 dipilih Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura dan Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja.

“Untuk tahun 2024 ini, OPD yang dinilai pada EPSS adalah Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura dan Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja, ada 38 indikator penilaian dalam EPSS. Tinggi rendahnya penilaian untuk setiap indikator ini ditentukan oleh bukti-bukti dukung seperti surat, foto, notulen dan dokumen lainnya. Bukti dukung ini yang sering kita abai, sehingga mengurangi nilai pada indikator yang dinilai”, kata Vicko menambahkan.

Sebelumnya, Koordinator BPS Kabupaten Kerinci Wirdianto, dalam arahannya menyampaikan bahwa data Statistik Sektoral adalah statistik yang pemanfaatannya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan instansi pemerintah tertentu dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan.

“Ketentuan ini mengacu pada Perpres Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, mengamanatkan Badan Pusat Statistik adalah sebagai Pembina Statistik Sektoral, dengan tujuan mewujudkan kegiatan statistik yang memenuhi prinsip Satu Data Indonesia, untuk menghasilkan Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagi-pakaikan”. Ungkap Wirdianto.

Lebih lanjut Wirdianto menambahkan “Dengan sinergitas yang baik antara BPS Kerinci dan Dinas Kominfo serta OPD yang terkait penilaian, kita harapkan ditahun ini dapat memberikan nilai yang memuaskan, selain itu pula semoga dengan adanya evaluasi statistik sektoral ini, kegiatan statistik di Kabupaten Kerinci bisa semakin baik dan berkualitas”. Tutup Wirdianto.

Kegiatan rapat berlanjut dengan sesi diskusi antara OPD sampel penilaian dengan tim evaluasi dari BPS Kabupaten Kerinci maupun dari tim evaluasi BPS Kabupaten Tebo, dimana saran dan masukan menjadi catatan penting yang harus dipersiapkan oleh OPD sampel untuk mengejar target penilaian yang diharapkan.

You May Also Like

More From Author